Anggaran Dana Kecamatan Tugumulyo Diduga Banyak Penyimpangan


Musi Rawas LS- Camat Tugu Mulyo kecamatan Tugu Mulyo , Sujatmiko, Yang menjadi Sorotan Awak Media Atas Dugaan melakukan korupsi dana kecamatan dan gratifikasi dana Desa di wilayah kecamatan Tugu Mulyo,kabupaten Musi Rawas, 

Di duga kasus korupsi anggaran dana kecamatan yang bersumber dari APBD Tahun 2024 ini Meliputi Sebagai Berikut.


1. Adminitrasi umum perangkat Daerah Rp 163.667.600

2.Penyediaan jasa urusan penunjang pemerintah daerah Rp 222.942.200

3. Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah Rp 36.960.200

4. Kordinasi/Sinergi Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah Rp 27.650.000

5.Peningkatan efektivitas kegiatan pemberdayaan masyarakat di kecamatan Rp 34.500.000

6. Pemberdayaan masyarakat di kelurahan Rp 360.000.000

7. Penyelenggaraan urusan pemerintah umum sesuai penugasan kepala daerah Rp 211.300.000

Saat Di konfirmasi Awak Media melalui Surat dan pesan WhatsApp No 0853-2791-xxxx Pada Hari Rabu tgl 09 Juli 2025, Bungkam tidak ada tanggapan sama sekali.

Lebih lanjut pada Anggaran APBD Tahun 2024 pada beberapa pos kegiatan di lingkungan Kecamatan Tugumulyo diduga ada indikasi penyimpangan, tidak kewajaran dan Mark up .

Hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban dan tanggapan, mengenai anggaran dana kecamatan dan dugaan gratifikasi dana yang ada di kecamatan Lubuklinggau Utara 2, kota Lubuklinggau, Propinsi Sumatera Selatan. ( NK )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama